IPP Jawa 7 CFPP (2 x 1000 MW)
Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Jawa 7 dengan kapasitas 2 x 1.000 megawatt (MW) berlokasi di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Proyek yang menempati lahan seluas 170 hektare ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kapasitas listrik 35.000 MW di Indonesia, serta merupakan salah satu PLTU terbesar di Indonesia.
Pembangkit dibangun dengan skema membentuk JVC IPP yaitu PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (PT SGPJB) yang merupakan konsorsium antara China Shenhua Energy Company Limited (CSECL) dan PJBI yang didirikan pada 13 Januari 2016. Kepemilikan saham CSECL mencapai 70 persen dan 30 persen saham dimiliki PJBI.
Selain menjadi pemegang saham di SGPJB, PJBI juga menjadi pemegang 30 persen saham di joint venture company pengelola Operation and Maintenance (O&M) PLTU Jawa 7 yaitu PT Guohua Taidian Pembangkitan Jawa Bali (GHPJB) bersama Taishan Power Generation Company yang menjadi pemegang 70 persen saham, dan didirikan pada 13 September 2016.
Target operasi (commercial operation date/COD) PLTU Jawa 7 pada tahun 2019/2020. Daya pembangkit akan disalurkan untuk memperkuat sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali melalui jaringan Suralaya-Balaraja 500 kV.
Financial close project ini tercapai pada 29 September 2016, delapan hari lebih cepat dari jadwal yang disyaratkan dalam perjanjian pembelian tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dan merupakan IPP pertama di Indonesia dengan proses financial close hanya mencapai enam bulan.
PLTU Jawa 7 bernilai strategis karena merupakan salah satu PLTU terbesar di Indonesia dan memakai teknologi baru ultra super critical boiler dengan bahan bakar batubara kalori rendah. Teknologi pembangkit tersebut dipilih karena memiliki efisiensi yang tinggi dan lebih ramah lingkungan.